
GenPI.co Jateng - Seorang guru ngaji asal Kabupaten Magelang menjadi tersangka pencabulan sejumlah muridnya.
Tersangka berinisial MS (31) warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, merupakan guru cabuli 4 murid dan satu di antaranya hamil 4 bulan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan pencabulan di Magelang yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur ini dilakukan pada Desember 2021 hingga Mei 2022.
BACA JUGA: Bejat! Tukang Pijat Cabuli Anak SMP di Salatiga, Begini Modusnya
Kapolres menjelaskan modus operandi pelaku adalah setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah.
Anak-anak ini disuruh baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.
BACA JUGA: Astaga! Direktur PDAM Solo Cabuli Anak di Bawah Umur
"Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," kata dia, Selasa (5/7).
Adapun dari 4 korban yang dicabuli guru ngaji di Magelang tersebut, 1 di antaranya hamil 4 bulan.
Kapolres menambahkan rumah tersangka tersebut digunakan untuk mengaji anak-anak setiap hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News