Biadab! Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Murid, 1 Korban Hamil

Biadab! Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Murid, 1 Korban Hamil - GenPI.co JATENG
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kanan) memberi keterangan pers dalam pengungkapan kasus guru ngaji cabuli murid, di Polres Magelang, Selasa (12/7). (ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Seorang guru ngaji asal Kabupaten Magelang menjadi tersangka pencabulan sejumlah muridnya.

Tersangka berinisial MS (31) warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, merupakan guru cabuli 4 murid dan satu di antaranya hamil 4 bulan.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan pencabulan di Magelang yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur ini dilakukan pada Desember 2021 hingga Mei 2022.

BACA JUGA:  Bejat! Tukang Pijat Cabuli Anak SMP di Salatiga, Begini Modusnya

Kapolres menjelaskan modus operandi pelaku adalah setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah.

Anak-anak ini disuruh baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.

BACA JUGA:  Astaga! Direktur PDAM Solo Cabuli Anak di Bawah Umur

"Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," kata dia, Selasa (5/7).

Adapun dari 4 korban yang dicabuli guru ngaji di Magelang tersebut, 1 di antaranya hamil 4 bulan.

Kapolres menambahkan rumah tersangka tersebut digunakan untuk mengaji anak-anak setiap hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya