Polresta Solo Amankan 103,69 Gram Sabu-Sabu, Ini Tersangkanya

Polresta Solo Amankan 103,69 Gram Sabu-Sabu, Ini Tersangkanya - GenPI.co JATENG
Ungkap kasus narkoba Polrestas Solo menangkap 18 tersangka dengan mengamankan 103,69 gram sabu-sabu. (Foto: Ayosolo)

"Penyidik Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumen dengan diletakkan di pot tanaman," tutur Ade Safri.

Kapolresta Solo menambahkan transaksi mereka lakukan dengan menetapkan lokasi terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelanggan pun menghampiri lokasi untuk mengambil sabu-sabu yang dipesan.

BACA JUGA:  Bikin Kaget! Begini Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang

“Para tersangka ini informasikan ke pelanggan dengan memberi tanda, lalu difoto lokasi yang dimaksud dan diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di lokasi yang sudah dijanjikan,” jelas dia.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya