
GenPI.co Jateng - Perusakan tembok yang diduga benda cagar budaya (BCB) kembali terjadi di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini tembok yang diduga BBCB yang dirusak di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura pada Jumat (8/7) pagi.
Sekretaris Desa Singopuran, Setiawan, menjelaskan tembok BCB dirusak Kartasura itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
BACA JUGA: Ini Tersangka Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, Ternyata
Tembok yang dijebol sepanjang 26 meter dengan tinggi 3,3 meter, dan tebal bata 75 cm.
"Kalau infonya katanya mau dibuat perumahan," ujar pria yang akrab dipanggil Iwan, Jumat.
BACA JUGA: Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, PPNS: Ada Unsur Pidana
Iwan menjelaskan sebenarnya pihak Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng sudah menginformasikan setelah tragedi perusakan tembok bekas Keraton Kartasura yang merupakan bangunan cagar budaya.
"(BPCB) Sudah ke sini, dari tembok Keraton Kartasura langsung ke sini dan sudah diberitahu yang punya rumah," papar dia.
BACA JUGA: Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Kejagung Turun Tangan
Iwan membeberkan sebenarnya ada bangunan pagar yang dihilangkan untuk akses masuk backhoe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News