Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News