Walah! Ketua BMT Nur Ummah Solo Tersangka Korupsi Dana Pinjaman

Walah! Ketua BMT Nur Ummah Solo Tersangka Korupsi Dana Pinjaman - GenPI.co JATENG
Tersangka Ir. S selaku Ketua Pengurus BMT Nur Ummah Solo (depan tengah) terlibat kasus korupsi dana pinjaman LPDB KUMKM saat ditahan di Kantor Kejari Solo, Rabu (6/7). (Foto: ANTARA/Kejari Solo)

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya