Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, 1 Juli 2022

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, 1 Juli 2022 - GenPI.co JATENG
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, mulai 1 Juli 2022. (Foto: GenPI.co)

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 ada daftar penerima gaji ke-13.

Berikut daftar penerima gaji ke-13.

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Pejabat negara
  • Pensiunan
  • Penerima pensiun
  • Penerima tunjangan

Namun demikian, ada dua kelompok PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

  • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • PNS yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang menugaskan

BACA JUGA:  Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Besok, Bonus Tunjangan Kinerja 50%!

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya