Ngeri! KPK: Jadi Gubernur Wajib Punya Modal Rp 100 Miliar

Ngeri! KPK: Jadi Gubernur Wajib Punya Modal Rp 100 Miliar - GenPI.co JATENG
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: ANTARA/Humas KPK)

GenPI.co Jateng - Mereka yang ingin menjadi gubernur setidaknya harus memiliki modal Rp 100 miliar.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang membeberkan mengenai mahalnya biaya politik di Indonesia.

Alex menyampaikannya dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (30/6).

BACA JUGA:  Duet Anies-Ganjar Bisa Menang Pilpres 2024, Cuma Sulit Terwujud

"Tidak ada yang gratis, hasil survei KPK, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," kata Alex.

Alexander Marwata membeberkan pada akhirnya ongkos pencalonan didapat dari berbagai sponsor lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang.

BACA JUGA:  Jokowi Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Ini Sebut Pilpres 2024

Dampaknya, hal itu menjadikan beban politik di masa depan ketika sang calon terpilih.

Misalnya, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada.

BACA JUGA:  Wow! Ganjar Didukung Milenial dan Mahasiswi Jabar Maju Pilpres

Akibatnya, ketika sang calon tersebut terpilih, maka akan ditagih jatah proyek di pemerintahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya