Adapun total seluruh PNS dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang.
"Jadi untuk gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh ASN pusat jumlahnya 1,79 juta pegawai, termasuk TNI, Polri. Aparatur negara daerah jumlahnya 3,65 juta pegawai. Dan juga gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan jumlahnya sebanyak 3,32 juta orang," papar Menkeu.
Kementerian dan Lembaga sudah mulai bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 24 Juni 2022.
BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair 1 Juli, Ini Rinciannya
KPPN akan mencairkan pada awal Juli 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News