Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi

Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi - GenPI.co JATENG
Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang dikabarkan tutup, Selasa (28/6). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Holywings Semarang dipastikan memiliki izin dan mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Semarang.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Menurut dia, seluruh tempat hiburan termasuk Holywings mengantongi izin yang dikeluarkan olehnya.

BACA JUGA:  Restoran Holywings di Kota Lama Semarang Tutup, Izin Dicabut?

"Memastikan semua tempat hiburan di Semarang menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku," tutur Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, Selasa (28/6).

Selain itu, pihaknya menegaskan juga menggalakkan pemantauan dan pengawasan ketika kelab malam, lounge, dan beer house tersebut beroperasi.

BACA JUGA:  Bikin Kaget! Begini Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang

Hendi menyebut belum menemukan pelanggaran yang dilakukan Holywings seperti yang terjadi di Jakarta.

Sementara itu, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin belum bisa memberi keterangan terkait pencabutan izin usaha Holywings jika terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

"Sementara belum ada pembicaraan ke arah sana," ungkap Iswar.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Izin Usaha Holywings Jakarta Dicabut, Bagaimana dengan Semarang? Hendi Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya