Beli Minyak Goreng Curah di Solo Belum Pakai Peduli Lindungi

Beli Minyak Goreng Curah di Solo Belum Pakai Peduli Lindungi - GenPI.co JATENG
Pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi belum bisa dilakukan di Kota Solo, menunggu aturan tertulis dari kementerian. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi belum bisa diberlakukan di Kota Solo.

Hal ini karena aturan tertulis dari kementerian terkait belum sampai ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Kota Solo Training Hartanto menjelaskan pemerintah pusat memang mengeluarkan aturan tersebut, namun penerapannya regulasi tertulis belum sampai ke daerah.

BACA JUGA:  Ini Update Harga Minyak Goreng Alfamart dan Indomaret Hari Ini

"Kalau dari pusat sudah ada aturan lisan, tapi tidak untuk tertulis, di Solo ada beberapa aturan yang masih menggunakan KTP," kata dia, Selasa (28/6).

Menurut dia, regulasi tertulis yang belum ada di daerah membuat dinasnya masih mempelajari aturan lisan dari kementerian.

BACA JUGA:  Banjir Rob Semarang Picu Kelangkaan Minyak Goreng di Kudus

"Ini dari wilayah juga masih meraba-raba menunggu petunjuk tertulis," imbuh dia.

Di sisi lain, sejumlah distributor telah menerapkan pembelian minyak goreng curah terbatas dengan syarat KTP kepada pembeli.

Selain itu, distributor juga membatasi jumlah pembelian maksimal 10 liter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya