Gaji ke-13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair 1 Juli, Ini Rinciannya

Gaji ke-13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair 1 Juli, Ini Rinciannya - GenPI.co JATENG
Ilustrasi pencairan gaji ke-13. (Foto: tribratanews.jateng.polri.go.id)

Berikut rincian gaji ke-13 yang diterima PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan lain-lain.

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 50% tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Berikut rincian gaji ke-13 pensiunan.

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Berikut rincian gaji ke-13 CPNS.

  • 80% dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum
  • 50% tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.(*)

BACA JUGA:  Ini 4 Pensiunan PNS yang Dapat Gaji ke-13, Begini Rinciannya

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya