Polda Jateng Ungkap Penyelundupan Narkoba Sabu-Sabu 509,7 Gram

Polda Jateng Ungkap Penyelundupan Narkoba Sabu-Sabu 509,7 Gram - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian. (Foto: jpnn.com)

Sementara itu, tersangka mengaku sabu-sabu itu merupakan milik A, narapidana penghuni salah satu lapas di Jawa Tengah.

Tersangka CY sendiri menjelaskan dia bertugas menerima kiriman barang dari luar negeri tersebut.

CY mengakui sudah 5 kali mendapat tugas ini dengan upah Rp 250.000/kantong.

BACA JUGA:  Operasi Bersinar, Polres Batang Sita 2,23 Gram Sabu-sabu

Penyidik saat ini masih mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan menelusuri keberadaan napi berinisial A yang diduga sebagai pengendali bisnis narkoba itu.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya