Waduh! Ada 140 Kasus Pernikahan Anak di Solo Selama Pandemi

Waduh! Ada 140 Kasus Pernikahan Anak di Solo Selama Pandemi - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat berbincang dengan anak-anak pada Pengukuhan Pengurus Forum Anak Solo di Solo, Senin (13/6). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co Jateng - Kasus pernikahan dini di Kota Solo meningkat selama pandemi Covid-19.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Solo mencatat ada 140 kasus pernikahan anak di bawah umur atau kurang dari 18 tahun selama 2021.

"Ini salah satu dampak dari pandemi Covid-19, kan PJJ (pembelajaran jarak jauh), mereka cenderung belajar di rumah dan pengawasan dari orang tua kurang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Solo Purwanti, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Astaga! 540.000 Anak di Jateng Alami Stunting, Ini Penanganannya

Menurut dia, pihaknya bahkan melakukan bimbingan konseling kepada anak terkait kasus hamil di luar nikah.

Pihaknya pun menggencarkan kembali untuk setop pernikahan usia anak.

BACA JUGA:  Kak Seto Minta Pelaku Ayah Cabuli Anak Tiri Dihukum Maksimal

"Jadi Jo Kawin Bocah (program Pemprov Jateng untuk menekan kasus pernikahan anak di bawah umur), itu programnya pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) tapi di kami itu upaya pencegahan untuk pernikahan di usia anak," papar dia.

Purwanti membeberkan penyebab maraknya pernikahan anak di bawah umur salah satunya karena faktor ekonomi.

BACA JUGA:  Tesla Bangun Pabrik di Batang, Bupati: Perhatikan Pendidikan Anak

"Karena setelah kami berikan konseling dengan salah satu orang tuanya, itu orang tua merasa kalau anak sudah menikah kan sudah tidak di bawah tanggungan mereka lagi," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya