GenPI.co Jateng - Operasional sejumlah area publik di Kota Magelang akan dibatasi pada perayaan Tahun Baru 2021.
Kebijakan ini dibuat sebagai langkah antisipasi persebaran Covid-19 khususnya di Magelang.
Ya, malam pergantian Tahun Baru selama ini identik dengan ajang berkumpul beramai-ramai warga.
BACA JUGA: Jos! Peternak Ikan Magelang Produksi Pakan Harga Cuma Rp 9.000/Kg
Mereka kerap merayakannya dengan konvoi, pawai, hingga pesta kembang api.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tak mau kecolongan dengan kembali naiknya kasus Covid-19 yang kerap terjadi di masa liburan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang 21.829 Orang
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, mengatakan Pemkot memutuskan menutup alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan
BACA JUGA: Bantu Korban Erupsi Semeru, PMI Magelang Kirim Beras dan Masker
Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News