Ya Tuhan, 65.755 Pasangan di Jateng Cerai, Tertinggi di Indonesia

Ya Tuhan, 65.755 Pasangan di Jateng Cerai, Tertinggi di Indonesia - GenPI.co JATENG
Ilustrasi: ANTARA

GenPI.co Jateng - Angka perceraian di Jawa Tengah pada 2020 sangat tinggi, yakni mencapai 37%.

Artinya, dari 100 pernikahan ada 37 pasangan yang berakhir perceraian.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat kasus perceraian pada 2020 sebanyak 65.755 kasus. Angka perceraian ini tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tangkap Selebgram, Tarif Kencannya Rp25 Juta

Kondisi ini memunculkan keprihatinan besar dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Taj Yasin meminta Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jateng turun tangan.

BACA JUGA:  Elektabilitas Capres Tinggi, Ganjar: 2024 Itu Angka Apa?

“Tantangan hidup berumah tangga pada awal abad 21 ini memang kompleks. Penyebab perceraian juga beragam. Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga usia dini pasangan sehingga kurang matang ketika menghadapi persoalan rumah tangga,” kata dia, Selasa (21/12).

Wagub menggarisbawahi salah satu penyebab perceraian adalah kurang matangnya ketika memasuki usia perkawinan.

BACA JUGA:  Natalan Aman Lurr, Polres Wonogiri Sudah Cek dan Sisir Gereja

Pihaknya menyebut kasus dispensasi nikah di Jateng pada 2019 sebanyak 3.865 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya