Bupati Sragen Ngaku Siap Bantu Pengembalian Gaji Suwarti

Bupati Sragen Ngaku Siap Bantu Pengembalian Gaji Suwarti - GenPI.co JATENG
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan siap membantu Suwarti (60), pensiunan guru agama sekolah dasar (SD), warga Blimbing, Kecamatan Sambirejo, yang diminta mengembalikan gaji dan tidak mendapatkan pensiun.

Bupati Yuni mengaku secara pribadi akan membantu pengembalian gaji Suwarti ke kas negara.

Namun demikian, jika ada yang mau membantu meringankan beban Suwarti, diperbolehkan.

BACA JUGA:  Resmikan The New Kemukus di Sragen, Begini Harapan Puan Maharani

"Tanggung jawab saya jika bu Suwarti tidak bisa memenuhi itu," kata Bupati, Selasa (7/6).

Suwarti sesuai aturan harus mengembalikan gaji yang diberikan selama 2 tahun total senilai Rp93 juta dan tidak dapat pensiun.

BACA JUGA:  Edan! Nunggak Pajak Rp 9,5 Miliar, Aset PT XXX di Sragen Disita

Kinerjanya dinilai kurang dari 5 tahun sebagai PNS dan hanya berijazah PGAA sehingga tidak mendapatkan pensiun.

Pensiunan guru agama ini diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun, karena dianggap statusnya merupakan tenaga kependidikan yang memiliki batas pensiun 58 tahun.

BACA JUGA:  Kisah Sukses Mantan TKW Asal Sragen Cuan dari Bisnis Tanaman Hias

Dia yang mengajar sekitar 35 tahun dirundung masalah terkait administrasi kepegawaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya