2 Warga Negara Asing Ajukan Diri jadi WNI di Jateng

2 Warga Negara Asing Ajukan Diri jadi WNI di Jateng - GenPI.co JATENG
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan verifikasi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia, di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkumham Jateng, pada Jumat (27/5). (Foto: ANTARA/Kemenkumham)

Tim Evaluasi Terpadu lalu secara bergantian mewawancarai kedua pemohon tersebut mengenai keabsahan identitas dan status perkawinan, dokumen keimigrasian, pekerjaan, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.

"Ikuti aturan yg berlaku di Indonesia, jangan sampai ada peredaran narkoba atau perbuatan menyimpang lainnya," ujar AKBP Franky Ani Sugiharto, perwakilan Polda Jateng.

Tim Evaluasi Terpadu terdiri dari unsur Kepolisian Daerah Jawa Tengah, unsur Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, unsur Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Begini Kronologis ASN Jadi Mafia Tanah di Klaten Tipu WNA

"Ketika nanti sudah berhasil menjadi WNI, pesan kami, agar taat, loyal, dan patuh terhadap NKRI, Pancasila dan Peraturan Perundang-Undangan,” tutur H. Wahid Arbani, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.(ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya