11 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Risiko Tinggi Nusakambangan

11 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Risiko Tinggi Nusakambangan - GenPI.co JATENG
Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/5). (Foto: ANTARA/Lapas Semarang)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 11 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang, pada Rabu (11/5).

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Tri Saptono, mengatakan napi yang dipindah merupakan para bandar narkoba.

Pemindahan napi ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.

BACA JUGA:  Astaga! Juru Parkir Masjid Agung Semarang Edarkan Narkoba 20 Kg

Menurut dia, pemindahan tersebut sengaja dilakukan secara mendadak.

Pemindahan ke-11 narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat petugas lapas dan kepolisian.

BACA JUGA:  Lebaran, Napi Lapas Semarang Silaturahmi Keluarga Via Video Call

"Kami juga tidak main-main. Kami akan kirim bandar narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan super maksimum," kata Tri, Kamis (12/5).

Tri menjelaskan belasan narapidana ini berstatus bandar narkoba.

BACA JUGA:  20 Napi Lapas Semarang Dapat Asimilasi, Sisa Hukuman di Rumah

Mereka harus menjalani masa hukuman 5 sampai 17 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya