Penyelundupan 6 telepon seluler digagalkan Petugas Lapas Kelas I Semarang. Handphone ini diselundupkan oleh 3 pengunjung yang membesuk salah seorang napi.
Sebanyak 5 narapidana kasus Lapas Kelas 1 Semarang langsung bebas setelah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Raya Idulfitri.