GenPI.co Jateng - Polda Jateng membongkar peredaran narkoba jenis ganja dari tangan seorang juru parkir Alun-alun Masjid Agung Semarang.
Total ada sebanyak 20 paket ganja kering dengan berat 20 kilogram (kg) yang diamankan.
Pelaku termasuk dalam jaringan Sumatera - Jawa - Kalimantan.
BACA JUGA: Wow! Ramadan, Polrestabes Semarang Tangkap 13 Tersangka Narkoba
Pelaku berinisial P asal Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, mengemas narkoba dengan mengaburkan data sebagai sparepart mobil lalu mengedarkan melalui jasa ekspedisi.
"Ganja tersebut berasal dari Aceh. Rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian, Jumat (15/4).
BACA JUGA: Terungkap! Jaringan Narkoba Dikendalikan Tahanan Lapas di Jateng
Tersangka ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah saat tengah bekerja sebagai juru parkir di Alun-alun Masjid Agung Semarang pada Selasa (1/3) lalu.
Petugas juga mengamakan paket ganja kering seberat 20 kg.
BACA JUGA: Perkuat Pencegahan, 9 Desa di Jepara Jadi Kampung Anti Narkoba
Dari pengakuan tersangka, narkoba ini didapatkan dari kakak kandung pelaku berinisial HP yang di penjara di Lapas Kalimantan Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News