Buset! Ada 205 Aduan THR di Jateng, Terbanyak dari Pabrik Garmen

Buset! Ada 205 Aduan THR di Jateng, Terbanyak dari Pabrik Garmen - GenPI.co JATENG
Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari. (Foto: ANTARA/Wisnu Adhi)

GenPI.co Jateng - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaktertrans) Provinsi Jawa Tengah menerima 205 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri tahun ini.

Dari jumlah tersebut, Disnaktertrans Jateng memediasi sebanyak 71 perusahaan.

"Hingga Minggu (8/5) tercatat ada 205 aduan yang kami terima, dan dari jumlah itu 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh setelah kami mediasi," kata Kepala Disnaktertrans Jateng, Sakina Rosellasari, Senin (9/5).

BACA JUGA:  Solo Terima 28 Aduan Karyawan Soal THR, Ini Kata Disnaker

Sakina menjelaskan pihaknya masih menerima aduan terkait THR hingga hari ke-6 Lebaran.

Aduan THR ini didominasi laporan dari perusahaan sektor garmen.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Abdi Dalem Keraton Solo Dapat THR

Pihaknya lalu menindaklanjuti aduan yang masuk ke Posko THR dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota setempat guna melakukan mediasi.

"Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan. Selain dari sektor garmen, aduan ada yang berasal dari hotel, kafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurier, dan furnitur. Aduan paling banyak dari wilayah Semarang sejumlah 66 aduan, kemudian wilayah Solo 46 aduan," papar dia.

BACA JUGA:  Waduh! Aduan Posko THR Jateng Capai 110 Laporan

Di sisi lain, pengawas ketenagakerjaan menerbitkan nota pemeriksaan untuk 25 perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya