Dalam hal ini sesuai Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
"Remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan atas kelakuan baik yang dilakukan," jelas dia.
Di sisi lain, ada sebanyak 6.699 napi yang memeroleh remisi Idulfitri tahun ini.
BACA JUGA: Komunikasi Dibatasi, 72 Napi LP Semarang Huni Blok Risiko Tinggi
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 napi langsung bebas.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News