Segera Cair! Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah 2022

Segera Cair! Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah 2022 - GenPI.co JATENG
Ilustrasi penghasilan dan keuangan. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Pemerintah melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional akibat terdampak pendemi Covid-19.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp 8,8 triliun.

BACA JUGA:  BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar

Pemerintah akan memberikan Rp 1 juta kepada setiap pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah 2022

1. Cek penerima BSU 2022 di BP Jamsostek

BACA JUGA:  Diteken Ganjar, Segini Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2022

Cara pertama untuk cek penerima BSU 2022 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

- Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BACA JUGA:  Mohon Maaf! 2 Kategori PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji ke-13

- Di bagian Cek apakah kamu termasuk penerima BSU? isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya