
Ganjar menyebut bangunan cagar budaya yang tidak terawat akan dianggap seperti onggokan sampah tak berguna.
Padahal cagar budaya ini memiliki nilai historis yang tinggi.
Selain itu, status kepemilikan bangunan juga harus jelas agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
BACA JUGA: Bupati Marahi Warga yang Rusak Tembok Bekas Keraton Kartasura
“Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya, kalau gitu memang ada hak perdatanya, tetapi, kan, ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tembok bekas Keraton Kartasura dijebol warga bernama Burhanudin.
BACA JUGA: Begini Pengakuan Warga yang Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura
Dia beralasan akan menggunakannya sebagai tempat usaha.
Pengusaha ini mengaku membeli tanah tersebut dari orang yang tinggal di dalam tembok Keraton Kartasura bernama Linawati.(*)
BACA JUGA: Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Polres Periksa 2 Orang
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ganjar Respons Kasus Eks Tembok Keraton Kartasura, Kalimatnya Menohok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News