Perkuat Pencegahan, 9 Desa di Jepara Jadi Kampung Anti Narkoba

Perkuat Pencegahan, 9 Desa di Jepara Jadi Kampung Anti Narkoba - GenPI.co JATENG
Peluncuran Kampung Anti Narkoba di Jepara. (Foto: Diskominfo Jepara)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 9 desa di Kabupaten Jepara jadi Kampung Anti Narkoba untuk memperkuat pencegahan ke lini terkecil.

Kesembilan desa ini meliputi: Desa Dongos, Kedungmalang, Tegalsambi, Bandengan, Desa Wonorejo, Bugo, Welahan, Kedungsari Mulyo, dan Teluk Wetan.

Asisten I Sekda Jepara, Dwi Riyanto, mengatakan Desa Anti Narkoba merupakan program prioritas nasional.

BACA JUGA:  Industri Mebel Malah Tumbuh di Tengah Pandemi, Ini Penjelasannya

Program ini memberi kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Nantinya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat,” kata Dwi, dikutip Jepara.go.id, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Cuma Ada 1 Pelamar, Seleksi Direktur PDAM Kudus Dihentikan

Penguatan peran desa dalam pencegahan narkoba kian relevan dan penting mengingat berada di jalur rawan peredaran gelap narkoba.

Hal ini menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru para bandar.

BACA JUGA:  Ini 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Ada Khusus Terorisme!

Pada 2019, misalnya Polres Jepara mengungkap 36 kasus narkoba. Jumlah ini bertambah pada 2020 menjadi 47 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya