Edan! Ayah Kandung di Jepara Tega Perkosa Anak saat Sakit

Edan! Ayah Kandung di Jepara Tega Perkosa Anak saat Sakit - GenPI.co JATENG
Tersangka ayah kandung cabuli anak di Jepara. (Foto: Humas Polres Jepara)

Menurut pengakuan tersangka, dia melakukan perbuatannya dengan memaksa korban karena pengaruh pil.

Tersangka S mendekam di tahanan Mapolres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*)

BACA JUGA:  Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya