Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2022

Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2022 - GenPI.co JATENG
Penumpang kereta api. (Foto: KAI Daop 6)

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR.

Namun demikian, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” papar Supriyanto.

BACA JUGA:  Stasiun Gumilir Cilacap Beroperasi Lagi, Ini Jadwal Keretanya

Selain itu, pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.(*)

BACA JUGA:  Pengumuman! Tiket Kereta Api Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya