Duh Gusti! Kasus Perjudian di Kota Santri Kudus Mendominasi

Duh Gusti! Kasus Perjudian di Kota Santri Kudus Mendominasi - GenPI.co JATENG
Kasus tindak pidana perjudian. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Kasus perjudian menjadi perkara yang banyak ditemui di Kota Santri Kudus sepanjang 2021.

Data Polres Kudus pada periode Januari – Desember 2021 menemukan ada 19 kasus perjudian yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kudus.

“Kasus perjudian di urutan pertama,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David P, seperti dikutip Antara, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Koperasi Kebumen Harus Modern dan Sejahterakan Anggota

Dari 19 kasus perjudian yang ada, sebanyak tiga kasus merupakan perkara tahun sebelumnya.

Menariknya, kasus perjudian ini tidak masuk ke dalam tiga besar jenis perkara yang ditangani Polres Kudus pada 2020.

BACA JUGA:  Alhamdulillah Bun, Harga Cabai dan Telur Ayam di Solo Mulai Turun

Saat itu, kasus-kasus yang mendominasi di Kudus meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 21 kasus.

Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor sejumlah 16 kasus dan penipuan sebanyak 11 kasus.

Sementara itu, pada 2021, kasus pencurian kendaraan bermotor menempati di urutan kedua dengan jumlah 15 perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya