Mantap Pak! Polres Blora Bongkar Kasus Pengoplosan Elpiji Subsidi

Mantap Pak! Polres Blora Bongkar Kasus Pengoplosan Elpiji Subsidi - GenPI.co JATENG
Konferensi pers kasus pengoplosan elpiji subsidi di Mapolres Blora. (Foto: Humas Polres Blora)

“Pada saat dilakukan penggerebekan masih berlangsung pengisian tabung gas dari 3 kg dipindahkan ke 12 kg. Untuk pelaku yang sudah diamankan ada 3 orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” papar dia.

Selain mengamankan ratusan tabung gas, pihaknya juga menyita alat untuk mengoplos gas elpiji serta kendaraan roda 4.

“Tabung gas yang kami sita sebanyak 394 buah tabung gas baik 3 kg maupun 12 kg. Barang bukti lain regulator, tang, obeng karet sil, dan kendaraan roda 4,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Begini Instruksi Ganjar Soal Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi

Kini petugas masih memburu pemilik rumah yang kabur saat dilakukan penggerebekan.

Sedangkan ketiga pelaku akan dikenai Undang-Undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

BACA JUGA:  Edan! Praktik Elpiji Oplosan Beromzet Rp 40 Juta/Bulan Terbongkar

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya