Mantap Pak! Polres Blora Bongkar Kasus Pengoplosan Elpiji Subsidi

Mantap Pak! Polres Blora Bongkar Kasus Pengoplosan Elpiji Subsidi - GenPI.co JATENG
Konferensi pers kasus pengoplosan elpiji subsidi di Mapolres Blora. (Foto: Humas Polres Blora)

GenPI.co Jateng - Polres Blora menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk mengoplos gas elpiji bersubsidi pada Minggu (29/3).

Total ada sebanyak 394 tabung gas yang diamankan petugas.

Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat selama 2 minggu.

BACA JUGA:  Begini Instruksi Ganjar Soal Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi

Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengungkapan.

Petugas mengamankan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dan 12 kg.

BACA JUGA:  Edan! Praktik Elpiji Oplosan Beromzet Rp 40 Juta/Bulan Terbongkar

“Anggota kami melakukan penyelidikan di Dukuh Kedungringin, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung. Benar di sana ada pengoplosan tabung gas 3 kg  subsidi dimasukkan ke tabung gas 12 kg,” kata Aan, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (31/3).

Kapolres menjelaskan saat petugas datang ke lokasi, sejumlah karyawan kedapatan sedang meengoplos gas elpiji.

BACA JUGA:  Pekalongan Ajukan Kuota Elpiji Subsidi Setahun, Segini Banyaknya

Petugas lalu mengamankan 3 karyawan untuk dimintai keterangan. Ketiga pelaku yang diamankan adalah D, G, dan RT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya