
GenPI.co Jateng - Polres Blora menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk mengoplos gas elpiji bersubsidi pada Minggu (29/3).
Total ada sebanyak 394 tabung gas yang diamankan petugas.
Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat selama 2 minggu.
BACA JUGA: Begini Instruksi Ganjar Soal Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi
Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengungkapan.
Petugas mengamankan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dan 12 kg.
BACA JUGA: Edan! Praktik Elpiji Oplosan Beromzet Rp 40 Juta/Bulan Terbongkar
“Anggota kami melakukan penyelidikan di Dukuh Kedungringin, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung. Benar di sana ada pengoplosan tabung gas 3 kg subsidi dimasukkan ke tabung gas 12 kg,” kata Aan, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (31/3).
Kapolres menjelaskan saat petugas datang ke lokasi, sejumlah karyawan kedapatan sedang meengoplos gas elpiji.
BACA JUGA: Pekalongan Ajukan Kuota Elpiji Subsidi Setahun, Segini Banyaknya
Petugas lalu mengamankan 3 karyawan untuk dimintai keterangan. Ketiga pelaku yang diamankan adalah D, G, dan RT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News