Target PAD Uji Kir di Temanggung Capai 82,29%, Dishub Lakukan Ini

Target PAD Uji Kir di Temanggung Capai 82,29%, Dishub Lakukan Ini - GenPI.co JATENG
Uji Kir di Kabupaten Temanggung. (Foto: Diskominfo Jateng)

“Kami tidak akan melepaskan kendaraan yang tidak memenuhi syarat saat melakukan uji Kir. Semua kendaraan harus memenuhi dan lolos uji Kir sebelum beraktivitas di jalan raya,” papar dia.

Salah satu cara untuk memaksimalkan PAD dari uji Kir ini adalah melalui program Ayo Kir yang dimulai pada Desember ini.

Program Ayo Kir ini dilakukan dengan memberitahu masyarakat pemilik kendaraan melalui aplikasi Whatsapp untuk melakukan kewajiban uji Kir.

BACA JUGA:  Perbaiki Debit Mata Air, Pemkab Temanggung Tanam Pohon Konservasi

Hal ini disesuaikan dengan batas akhir uji Kir masing-masing kendaraan milik masyarakat.

“Para pemilik kendaraan wajib uji Kir, satu persatu kami hubungi melalui pesan broadcast di WA, kami beritahukan kepada wajib Kir tentang batas akhir uji kendaraan,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Unik, Tertibkan Lalu Lintas Polres Temanggung Pakai Kostum Hero

 

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya