Target PAD Uji Kir di Temanggung Capai 82,29%, Dishub Lakukan Ini

Target PAD Uji Kir di Temanggung Capai 82,29%, Dishub Lakukan Ini - GenPI.co JATENG
Uji Kir di Kabupaten Temanggung. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Pendapatan uji Kir Dinas Perhubungan di Kabupaten Temanggung mencapai 82,29% hingga November 2021.

Meskipun demikian, Dishub optimistis target uji Kir ini tercapai pada akhir tahun ini.

“Sampai akhir November capaian uji Kir Rp517.180.000 dari target pada 2021 ini sebanyak Rp579.200.000. Jika persentasenya sudah mencapai 89,29%, dari wajib uji Kir kurang lebih sebanyak 5.000 kendaraan,” kata Kasi Perbengkelan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Temanggung, Gani Cipta Sampurna, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Perbaiki Debit Mata Air, Pemkab Temanggung Tanam Pohon Konservasi

Gani menambahkan pada 1 bulan tersisa pihaknya optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari uji Kir bisa tembus 100%.

Ia menyebut target uji Kir tahun ini meningkat daripada tahun lalu senilai Rp500 juta. 

BACA JUGA:  Unik, Tertibkan Lalu Lintas Polres Temanggung Pakai Kostum Hero

Target ini bisa dipenuhi Dishub pada 2020 dengan capaian 107%.

Hasil apik ini otomatis mengalami kenaikan pada tahun depan, yakni naik Rp80 juta.

Menurut dia, uji Kir sangat penting bagi kendaraan angkutan barang, maupun angkutan umum untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya