Kronologi Kecelakaan Mobil Tertabrak KA Bangunkarta di Banyumas

Kronologi Kecelakaan Mobil Tertabrak KA Bangunkarta di Banyumas - GenPI.co JATENG
Kondisi mobil yang tertabrak KA Bangunkarta di perlintasan di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/2). (Foto: ANTARA/KAI Purwokerto)

GenPI.co Jateng - Kecelakaan maut terjadi antara mobil dan KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen di petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/2) sekitar pukul 11.31 WIB.

Akibatnya, 2 orang meninggal dunia dan 3 korban luka-luka.

Peristiwa ini terjadi saat KA Bangunkarta akan melintas di JPL 495, ada sebuah mobil yang menerobos penjagaan dari warga.

BACA JUGA:  Astaga! Mobil Tertabrak KA Bangunkarta, 2 Orang Meninggal Dunia

Warga sekitar dan pengendara lain sebenarnya telah mengingatkan pengemudi mobil akan ada kereta api yang akan melintas.

Namun demikian, peringatan tersebut diabaikan sehingga pengemudi menerobos perlintasan tersebut.

BACA JUGA:  Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 3 Januari 2022

Pada saat itu masinis membunyikan Semboyan 35 melalui terompet lokomotif.

"Oleh karena jarak yang sudah dekat, akhirnya mobil menemper KA Bangunkarta. Berdasarkan informasi yang kami terima, pengemudi mobil tersebut sebelum kejadian telah diperingatkan oleh warga sekitar dan pengendara lainnya, namun tidak menghiraukan," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Ini Tarif Khusus Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, Mulai Rp 15.000

Ayep menjelaskan masinis KA Bangunkarta melaporkan kepada Pusdalopska terkait kejadian KA Bangunkarta tertemper (istilah perkeretaapian yang berarti tertabrak) mobil di JPL 495 (perlintasan resmi terjaga swadaya), KM 413+2/3 petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya