
GenPI.co Jateng - Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah menjadi sorotan serius Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah.
Angka perceraian di Jateng mencapai 65.755 kasus pada 2020.
"Perceraian di Jateng ini dari 100 pernikahan, terdapat 37 pasangan yang akhirnya memutuskan untuk berpisah," kata Ketua BKOW Jateng Nawal Arafah Taj Yasin, seperti dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (19/2).
BACA JUGA: Fenomena Pamong Praja di Purbalingga Picu Cerai, Mohon Solusinya
Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri, Kamis (17/2).
Pihaknya menyebut tingginya angka perceraian itu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
BACA JUGA: Tekan Angka Perceraian, BP4 Jateng Usulkan Bengkel Perkawinan
Maka dari itu, perlu adanya pelatihan semacam ini untuk memberikan pemahaman dan wacana bagi masyarakat mengenai kehidupan pernikahan yang ideal.
Menurut dia, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat usia minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menjalani bahtera rumah tangga.
BACA JUGA: Setelah Bercerai, Warga Bakal Terima KTP Baru dari PA Jepara
"Pelatihan pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian, kekerasan seksual," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News