
GenPI.co Jateng - Banyaknya perusahaan asing di Kabupaten Purbalingga memang membuka peluang lapangan pekerjaan untuk warga lokal.
Sayangnya, pabrik ini cenderung merekrut pekerja perempuan.
Kondisi ini memicu angka perceraian di Purbalingga.
BACA JUGA: Muncul 2 Pasien Positif Covid-19 di Purbalingga, Prokes Lurr!!
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan fenomena ini sampai memunculkan istilah yang sangat melekat, yakni papa momong mama kerja (Pamong Praja).
“Jadi papanya momong anak, mamanya yang bekerja, ini adalah permasalahan riil yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat di Kabupaten Purbalingga,” ujar dia, dikutip purbalinggakab.go.id, Senin (17/1).
BACA JUGA: Luar Biasa! Sepekan, 39.702 Anak Purbalingga Divaksinasi
Menurut dia, fenoma Pamong Praja ini menimbulkan permasalahan di dalam keluarga.
Salah satunya adalah perceraian. Perempuan banyak yang mengajukan gugatan cerai karena merasa bisa bekerja, sementara suaminya tidak.
BACA JUGA: Vaksin Anak 6-11 Tahun di Purbalingga 34,34%, Bupati Lakukan Ini
Para suami ini banyak yang kesulitan bekerja dan bahkan menganggur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News