
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jateng.
Terdapat 2.257 kasus KDRT di Jawa Tengah sepanjang 2021.
Pemahaman perihal pernikahan tersebut perlu terus ditanamkan untuk menekan tingginya angka KDRT.
BACA JUGA: Fenomena Pamong Praja di Purbalingga Picu Cerai, Mohon Solusinya
“Perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak. Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial,” jelas dia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News