64 Warga Wadas Dilepaskan Hari Ini, Kapolda: Kami Bukan Menahan

64 Warga Wadas Dilepaskan Hari Ini, Kapolda: Kami Bukan Menahan - GenPI.co JATENG
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam konferensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap kepolisian akan dibebaskan hari ini, Rabu (9/2).

Mereka diamankan kepolisian saat berlangsung pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Purworejo, pada Selasa (8/2).

Hal ini dijanjikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, saat konferensi pers di Polres Purworejo.

BACA JUGA:  Kasus di Wadas, Ganjar Minta Maaf dan Warga Dilepas Hari Ini

"Kami bukan menahan, tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," kata dia, Rabu.

Kapolda menjelaskan sebanyak 64 warga Desa Wadas akan dipulangkan.

BACA JUGA:  DPR Sayangkan Tindakan Represif Aparat di Wadas, Tolong Dialog!

Menurut dia, pengamanan sudah terhitung 1x24 jam sejak Selasa (8/2).

Dia menegaskan kegiatan pengamanan tidak untuk mencederai masyarakat.

BACA JUGA:  Walhi: Proyek Bendungan Bener di Wadas Harus Dihentikan!

Konferensi pers ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, dan Bupati Purworejo Agus Bastian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya