DPR Sayangkan Tindakan Represif Aparat di Wadas, Tolong Dialog!

DPR Sayangkan Tindakan Represif Aparat di Wadas, Tolong Dialog! - GenPI.co JATENG
Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, memasang patok tanah terkait proyek Bendungan Bener. (Foto: ANTARA/dokumen BBWSSO Yogyakarta)

GenPI.co Jateng - DPR RI menyayangkan konflik yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menilai tindakan represif Kepolisian saat mengamankan pengukuran lahan bendungan di Desa Wadas bertolak belakang dengan program Presisi yang digembor-gemborkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menyayangkan terjadinya peristiwa di Desa Wadas, yang menimbulkan kritikan publik saat dilakukannya pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional. Pendekatan represif dalam melakukan pengamanan terkait pelaksanaan pengukuran tersebut tidak sejalan dengan program Presisi dari Kapolri," kata dia, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Soal Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog

Taufik juga mendesak Kepolisian memberikan akses bantuan hukum bagi warga karena merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan menghalangi hak warga mendapatkan bantuan hukum merupakan pelanggaran hukum.

Dia juga meminta Komnas HAM turun ke tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi dan meminta agar Mabes Polri membantu memfasilitasi dan mendukung kerja Komnas HAM.

BACA JUGA:  250 Personel Gabungan Dikerahkan ke Wadas Kawal Pengukuran Tanah

"Komnas HAM bersama Mabes Polri perlu menjelaskan kepada publik hasil temuannya karena terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap, dan komprehensif," papar dia.

Menurut dia, seharusnya aparat menjaga agar warga merasa aman dan tidak diliputi rasa takut.

BACA JUGA:  Tangkap 23 Warga di Wadas, Polisi: Mereka Membawa Senjata Tajam

Maka dari itu, Kepolisian semestinya mengedepankan langkah dialog dan persuasif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya