Presiden Jokowi Dukung Penataan Ekosistem Industri Pers

Presiden Jokowi Dukung Penataan Ekosistem Industri Pers - GenPI.co JATENG
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan melalui sambungan konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2). (Foto: ANTARA/YouTube-Sekretariat Presiden)

GenPI.co Jateng - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya penataan terhadap ekosistem industri pers.

Hal ini demi terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.

Ini disampaikan Jokowi secara daring dalam sambutan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Waduh! Ketua HPN 2022 Auri Jaya Kena Hipnotis, Begini Ceritanya

Jokowi pun mengajukan 3 opsi mengenai regulasi publisher rights, yakni dengan membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kami selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata dia, dalam siaran pers.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Pers Jangan Gampangkan Proses dan Turunkan Kualitas

Menurut dia, pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.

Di sisi lain, perusahaan platform asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto: Indonesia Negara Terbaik ke-4 Tangani Pandemi

Dengan demikian, hal ini bisa menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya