Soal Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog

Soal Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog - GenPI.co JATENG
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: ANTARA)

Menurut dia, dari klarifikasi ke warga penolak meminta dialog langsung dengan Ganjar Pranowo.

“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka dan Pak Gubernur siap datang," imbuh dia.

Sayangnya, dialog berbagai pihak belum sempat terwujud konflik sudah pecah. Pengukuran lahan oleh BPN membuat konflik meruncing.

BACA JUGA:  250 Personel Gabungan Dikerahkan ke Wadas Kawal Pengukuran Tanah

Dari informasi yang didapatkan, BPN hanya mengukur lahan milik warga yang setuju dengan proyek ini.

Ada sebanyak 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan. Sedangkan 346 warga di antaranya sudah menyetujui.  

BACA JUGA:  Tangkap 23 Warga di Wadas, Polisi: Mereka Membawa Senjata Tajam

“Informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” papar dia.

Komnas HAM menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo.

BACA JUGA:  Wong Purworejo Hati-Hati, Ada Penipuan Pendaftaran Vaksin Booster

Warga yang menolak sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi yang hasilnya ditolak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kata Komnas HAM, Warga Wadas Diundang Dialog Tak Datang, Singgung Soal Ganjar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya