Soal Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog

Soal Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog - GenPI.co JATENG
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Komnas HAM akan terus mengawal kasus penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Kami hadir karena ada pihak yang menolak dan mendukung, kami fasilitasi ruang dialog agar tercapai solusi untuk semuanya," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip jateng.jpnn.com, Rabu (9/2).

Komnas HAM akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog.

BACA JUGA:  250 Personel Gabungan Dikerahkan ke Wadas Kawal Pengukuran Tanah

"Kami berharap akhir Februari ini selesai semua. Kalau nanti tetap buntu, maka keputusan ada di masing-masing pihak. Artinya Komnas tidak bisa mengintervensi keputusan para pihak, dalam arti memaksakan," ungkap dia. 

Sebelumnya, warga penolak penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pernah diundang dialog pada 20 Januari 2022 lalu.

BACA JUGA:  Tangkap 23 Warga di Wadas, Polisi: Mereka Membawa Senjata Tajam

Dialog yang digelar pada 20 Januari 2022 merupakan permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Selain mengundang pihak yang pro dan kontra terkait proyek ini, dialog juga menghadirkan Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS, dan BPN.

BACA JUGA:  Wong Purworejo Hati-Hati, Ada Penipuan Pendaftaran Vaksin Booster

"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua, tetapi ternyata tidak datang, jadinya ya setengah kamar saja dialognya," ungkap dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kata Komnas HAM, Warga Wadas Diundang Dialog Tak Datang, Singgung Soal Ganjar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya