Tangkap 23 Warga di Wadas, Polisi: Mereka Membawa Senjata Tajam

Tangkap 23 Warga di Wadas, Polisi: Mereka Membawa Senjata Tajam - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Polisi menangkap sedikitnya 23 orang dalam konflik saat pengukuran tanah lokasi proyek  Waduk Bener di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Selasa (8/2).

Ke-23 orang itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam saat terjadi ketegangan di tengah pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol.Iqbal Alqudusy, dikutip Antara, Selasa.

BACA JUGA:  Waduh! 76 Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Ditemukan di Semarang

Menurut dia, warga pendukung dan penolak proyek strategis nasional itu sempat bersitegang saat pengukuran lahan.

Dalam pengukuran lahan itu, BPN Kanwil Jateng menerjunkan 70 personel.

BACA JUGA:  Awas! Tak Pakai Peduli Lindungi, Usaha Disegel Satpol PP Semarang

BPN Kanwil Jateng meminta Polda Jateng menerjunkan personel untuk mengamankan pengukuran lahan.

“Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Purworejo sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut,” ujar Iqbal.

BACA JUGA:  Siaga Lonjakan Covid-19, Bupati Kudus Rekrut Mahasiswa Kesehatan

Luas lahan yang dibebaskan dalam proyek bendungan Bener itu sebesar 124 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya