Batang PPKM Level I: Bupati Ogah Ubah Kebijakan, Ini Alasannya

Batang PPKM Level I: Bupati Ogah Ubah Kebijakan, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Bupati Batang, Wihaji. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Kabupaten Batang kembali ke PPKM Level I, setelah sempat berada di Level II beberapa waktu yang lalu.

Perubahan status ini berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (7/2).

Selain Batang, sejumlah daerah lain juga mengalami hal serupa yakni Temanggung, Kendal, Semarang, Jepara, Grobogan, Blora, Demak,Kudus, Kota Semarang dan Kota Salatiga.

BACA JUGA:  Tilik Warga, Bupati Batang Lunasi Utang & Rehab RTLH Warga Miskin

Meski turun ke Level I, Bupati Batang, Wihaji, ogah mengubah kebijakan yang sedang berjalan yakni mengacu pada Level II.

“Perubahan Level I, kebijakan masih tetap sama seperti Level II, karena kami antisipasi persebaran varian Omicron,” kata Wihaji, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (8/2).

BACA JUGA:  Dragan Ingin PSIS Main Cepat dan Tepat Hadapi Barito Putera

Salah satu alasan Batang masuk ke Level I adalah nihil pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Meski demikian, Batang memiliki 34 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang semuanya menjalani isolas mandiri.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Ogah Jual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini Alasannya

Kemudian, Batang masih harus menggenjot vaksinasi baik untuk umum, kelompok lansia jika ingin bertahan di Level I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya