GenPI.co Jateng - Pembayaran ganti rugi proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen dilakukan tahun ini.
Hal ini seiring telah disiapkannya uang ganti kerugian (UGK) yang mencapai triliunan rupiah.
Namun demikian, pembayaran tersebut menjadi yang paling akhir setelah tahapan demi tahapan dilakukan.
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo!
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen, Moh Fajri Nukman, mengatakan UGK pembangunan jalan tol sudah disiapkan.
“Secara kesiapan alokasi dana pembebasan lahan, itu sudah siap di tahun ini. Jadi kami pastikan di tahun ini sudah bisa dilaksanakan pembayaran uang ganti kerugian,” kata Fajri, di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, seperti dikutip jatengprov.go.id, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Ini Perhitungan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Perhatikan Rinciannya
Menurut dia, ganti rugi untuk warga terdampak proyek ini mencapai triliunan rupiah.
Meskipun demikian, umlah itu masih menyesuaikan dengan nilai appraisal riil di lapangan.
BACA JUGA: 3,93 Juta Penduduk di Jawa Tengah Miskin, Pak Ganjar Tolong Ini
Cara pemberian UGK, yaitu dari tahap pembebasan lahan, nantinya ada identifikasi dan inventarisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News