Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo!

Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo! - GenPI.co JATENG
Warga mengikuti konsultasi publik proyek tol Jogja-Bawen di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (17/1). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengingatkan warga terdampak proyek tol Jogja-Bawen untuk tak percaya pada spekulan tanah atau calo yang mengiming-imingi pelepasan hak tanah.

Masyarakat yang terkena proyek ini pun diimbau untuk tak percaya pada informasi yang tidak valid.

Warga terdampak jalan tol diharapkan bertanya pada pemerintah setempat, atau tim pengadaan tanah untuk kepentingan umum, meliputi Pemprov Jateng, BPN, PPK Jalan Tol, serta Kementrian PUPR.

BACA JUGA:  Ini Perhitungan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Perhatikan Rinciannya

“Jangan alihkan kepemilikan apapun (pada pihak tak berwenang). Nanti gubernur akan menetapkan penlok (penetapan lokasi). Jangan alih tangankan (sampai pelaksanaan proyek), kalau alih tangan justru akan merepotkan yang bersangkutan,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jawa Tengah, Bambang Herwanto, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (19/1).

Bambang menjelaskan sekarang ini proyek tol masuk pada tahapan konsultasi publik yang digelar 10 Januari - Februari 2022.

BACA JUGA:  Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

Pada tahap ini Pemprov bersama anggota tim pengadaan tanah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dimaksudkan agar ada pemahaman antara pemilik tanah dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Catat! Terdampak Tol Jogja-Bawen, Ini Janji Pemprov Jateng

Konsultasi publik ini digelar secara maraton itu dan menyasar puluhan desa yang bakal terlintasi tol Jogja-Bawen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya