Jepara Bikin Nikah Massal Gratis, Ini Kuota dan Cara Mendaftarnya

Jepara Bikin Nikah Massal Gratis, Ini Kuota dan Cara Mendaftarnya - GenPI.co JATENG
Suasana rapat koordinasi pembahasan nikah gratis Pemkab Jepara. (Foto: Diskominfo Jepara)

GenPI.co Jateng - Pemkab Jepara berencana menggelar nikah massal gratis di Pendopo R.A. Kartini, Senin (21/3).

Nikah massal ini digelar guna menekan maraknya nikah siri di Bumi Kartini.

Kabag Kesra Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, mengatakan menurut rencana nikah massal gratis digelar di Pendopo R.A. Kartini, Senin (21/3).

BACA JUGA:  Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo!

Acara ini bakal dihadiri semua calon pengantin dan didampingi petugas KUA masing-masing kecamatan.

Pemkab Jepara menargetkan program ini diikuti oleh 50 calon pengantin.

BACA JUGA:  Ciamik! Ini Penampakan Logo Resmi Hari Jadi ke-451 Banyumas

Mereka terdiri atas 45 pasangan calon pengantin muslim dan 5 pasangan calon pengantin nonmuslim.

Calon pengantin adalah yang mereka yang masih lajang, gadis, maupun janda dan duda yang ingin menikah dibuktikan dengan KTP dan KK.

BACA JUGA:  Begini Kronologi Kasus Pelecehan oleh Oknum Polres Boyolali

Calon pengantin muslim mendaftarkan diri ke KUA kecamatan masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya