Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo!

Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo! - GenPI.co JATENG
Warga mengikuti konsultasi publik proyek tol Jogja-Bawen di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (17/1). (Foto: Diskominfo Jateng)

Desa ini, antara lain Desa Bligo, Pakunden, Ngluwar, Karangtalun, Blongkeng, Jamus Kauman, Ploso Gede, Sri Wedari, Tamanagung, Pagersari, Pabelan, Keji, dan Pagersari.

Setelah konsultasi publik, maka dilanjutkan dengan tahapan penetapan lokasi oleh Gubernur Jateng.

Selanjutnya, tahap pengukuran berapa luasan tanah warga yang terkena proyek jalan tol, baru kemudian pembayaran uang ganti dan pelaksanaan pembangunan fisik.

BACA JUGA:  Ini Perhitungan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Perhatikan Rinciannya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementrian PUPR, Muhammad Mustanir, menambahkan warga diminta mempertahankan aset hingga nanti tahap pengukuran dan pencairan.

“Kami imbau masyarakat harus bisa pertahankan aset, sampai pada tahap pelaksanaan. Hal itu untuk menghindari para spekulan atau mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari proyek jalan tol Jogja-Bawen,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya