Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen - GenPI.co JATENG
Konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kamis (14/1). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta warga yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Bawen untuk mendampingi saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur tanah mereka.

Dengan demikian, penentuan batas lahan bisa disepakati sehingga tidak menimbulkan sengketa.

“Komunikasi itu penting, apalagi nanti sewaktu proses pengukuran harus ketemu dengan pemilik lahan di sebelah, jangan sampai menimbulkan sengketa karena batas antarlahan yang tak disepakati,” ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono, seusai konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan dikutip jatengprov.go.id, Kamis (14/1).

BACA JUGA:  Catat! Terdampak Tol Jogja-Bawen, Ini Janji Pemprov Jateng

Hal ini diperlukan supaya proses pengukuran lahan lancar.

Selain menunjukkan batas, hal ini untuk memperlihatkan bangunan atau tumbuhan yang berada di atas tanah yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Hendi Minta Ini ke Kaum Perempuan dan Difabel, Tolong Masukannya

Koordinator Kelompok Substansi Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jateng, Nur Adi, menambahkan selain komunikasi, warga juga bisa memasang tanda batas sementara.

“Bisa dengan kayu atau bambu, biar pas pelaksanaan, satgas tidak terkendala dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wow! 24.664 Kendaraan Keluar Tol Semarang pada Libur Tahun Baru

Adi menjelaskan seringkali terjadi di lapangan pengukuran tanah warga terdampak tol terhambat oleh batas tanah yang belum disepakati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya