Rumah Sakit di Kota Pekalongan Ini Buka Tes Kesehatan CPNS

Rumah Sakit di Kota Pekalongan Ini Buka Tes Kesehatan CPNS - GenPI.co JATENG
Poliklinik Parikesit RSUD Bendan Kota Pekalongan. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Masyarakat yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan.

Tes ini dilayani di gedung Parikesit RSUD Bendan, setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB, khusus Jumat pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan tes kesehatan merupakan salah satu syarat kelengkapan pemberkasan bagi CPNS.

BACA JUGA:  Madrasah di Kota Pekalongan Gelar PTM 100%, Kemenag: Prokes!

Tes tersebut terdiri dari tes kesehatan jasamani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) satu parameter.

“Kalau di kami paketnya ada yang dengan pemeriksaan narkobanya satu parameter (amfetamin/morfin), biaya totalnya Rp 432.000 sudah bisa mendapatkan 3 surat plus 1 lampiran hasil laborat napza,” kata Kepala Instansi Medical Check Up Poliklinik Parikesit RSUD Bendan, Dwi Apriyanti, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (13/1).

BACA JUGA:  Vaksin Sasar 29.432 Anak di Kota Pekalongan, Polresta Bantu Ini

Dwi menambahkan demi menghindari kerumunan antrean, para peserta tes diminta untuk mendaftar terlebih dahulu melalui WA 081542402121, paling lambat sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

Sedangkan tes kejiwaan dilakukan dengan metode wawancara tes Minnesota Multiphasic Persinality Inventory (MMPI) oleh psikiatri RSUD Bendan, setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu.

BACA JUGA:  Atasi Banjir di Kota Pekalongan, Lima Pompa Dibangun Tahun Ini

Syaratnya, calon peserta tes kesehatan untuk pemberkasan CPNS wajib membawa foto 3×4 sebanyak 2 lembar untuk mendapatkan Surat Bebas Narkoba, dan biaya administrasi sesuai kebutuhan suratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya