
GenPI.co Jateng - Sekolah di bawah Kementerian Agama Kota Pekalongan telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100% sejak Senin (3/1) pekan lalu.
Kota Pekalongan mulai melaksanakan PTM dengan durasi kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 6 jam.
Namun demikian, PTM ini dijalankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
BACA JUGA: Atasi Banjir di Kota Pekalongan, Lima Pompa Dibangun Tahun Ini
"PTM semester genap hampir mendekati kondisi normal, dengan kapasitas siswa sebanyak 100% untuk durasi belajarnya 6 jam berbeda dengan kondisi normal selama 8 jam, artinya sudah bagus," kata Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag, M Nadhif, dikutip pekalongankota.go.id, Senin (10/1).
Menurut dia, sekolah yang telah masuk ini mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
BACA JUGA: Vaksin Sasar 29.432 Anak di Kota Pekalongan, Polresta Bantu Ini
Pemberlakuan PTM ini mengacu pada instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) No 1 Tahun 2022 tentang pemberlakuan dan pemberkasan kegiatan masyarakat di level-level tertentu.
Kota Pekalongan menurut aturan tersebut masuk PPKM Level 2.
BACA JUGA: Ngeri! Buaya Muara di Sungai Kuripan Pekalongan Incar Ternak
Ketentuan dalam penyelenggaaran pendidikan tatap muka di Level 2 mengacu tingkat capaian vaksin di lingkungan pendidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News