Tok! Pelatih Taekwondo Pelaku Pencabulan di Solo Divonis 14 Tahun Penjara

Tok! Pelatih Taekwondo Pelaku Pencabulan di Solo Divonis 14 Tahun Penjara - GenPI.co JATENG
Terpidana kasus pencabulan murid taekwondo sebelum sidang di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (13/9). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (PJU) Ambar Prasongko menerangkan pihaknya menunggu terdakwa apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Kami sendiri sebenarnya terima, tetapi karena terdakwa pikir-pikir kami juga menunggu sikapnya selama 7 hari ke depan," ungkap JPU.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa yang merupakan pelatih taekwondo di Solo diduga mencabuli murid-muridnya yang masih bawah umur.(ant)

BACA JUGA:  Tak Ada Ampun! Kasus Pelatih Taekwondo Cabuli Murid di Solo Berlanjut

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya